|
Sesuai dengan Undang-undang Penenaman Modal no 25 Tahun 27, Tentang Penanaman Modal, sebagai mana pada pasal 15, Penjelasan huruf c dan peraturan Walikota Cilegon No 7 Tahun 2007 tentang Ketentuan dan tata cara pemberian Ijin Usaha Industri, tanda daftar dan Izin Perluasan. dalam Rangka Pemantauan Kegiatan Industri yang ada di Kota Cilegon baik Yang PMA maupun PMDN, bagi perusahaan yang belum Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal periode 2007 dan laporan produksi semester 1 diharapkan untuk dapat menyampaikan laporan dimaksud kepada : 1. Badan Koordinasi Penanaman Modal Jakarta 2. Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (Provinsi) 3. Instansi Penanaman Modal Kota Cilegon (DIPERINDAG Kota Cilegon) Khusus Laporan Informasi Industri (Laporan Produksi) cukup disampaikan ke diperindag Kota Cilegon, Format Laporan dapat diperoleh di kantor diperindag Kota Cilegon. Bagi Perusahaan yang telah Melaksanakan Realisasi Surat Persetujuan Penanaman Modal Baik PMA Maupun PMDN, dan telah berproduksi komersil diwajibkan untuk mengajukan permohonan Izin Usaha Tetap (IUT, untuk Mengetahui Realisasi Pertumbuhan dan Perkembangan Investasi yang ada di Kota Cilegon adalah Realisasi Izin Usaha Tetap (IUT) Demikian disampaikan, atas kerjasama yang baik dari para pelaku usaha diucapkan Terima Kasih |
|
|
Pengumuman Untuk Perusahaan Kota Cilegon |
|
|
|
|
Sehubungan dengan Adanya Kegiatan Pembuatan CD Profile Investasi Kota Cilegon 2008 dengan ini Kami Bermaksud Untuk Melaksanakan Peliputan - Pengambilan Gambar Indoor dan Outdoor juga sekilas tentang proses dari perusahaan, Perlu Kami jelaskan tujuan pengambilan gambar dimaksud adalah untuk mendukung potensi Investasi baik PMA dan PMDN yang ada di Kota Cilegon, dalam Rangka Promosi Potensi Investasi Kota Cilegon. adapun Pengambilan Gambar dilaksanakan oleh CV Gilang Production. dengan Ini Kami Mohon Perusahaan Dibawah Ini Untuk Memberikan Izin Pengambilan Gambar dimaksud. Nama Nama Perusahaan yang akan di diliput, sebagai berikut : 1. PT Latinusa 2. PT. Tomindomas 3. PT. Jawamanis Rapinasi 4. PT. Asahimas 5. PT. Tripolita Indonesia 6. PT. Prointal 7. PT. Bayer Urethanes 8. PT. Statomer 9. PT. BCS Group 10. PT. Candra Asri Demikian disampaikan Atas kerjasamanya diucapkan Terima Kasih. |
|
|
Investor dan Masyarakat selain dapat menggunakan fasilitas Website Diperindag Kota Cilegon, Dapat juga mengunjungi forum investasi. silakan kunjungi forum ini disini |
|
|
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DIPERINDAG) Kota Cilegon sedang membangun Aplikasi Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah (SIMPEDALDA) berbasis WEB untuk kebutuhan Investasi di Kota Cilegon |
|
|